Cek Pajak Kendaraan Online Jawa Barat

Cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online dengan mudah, cepat, dan akurat. Dapatkan informasi pajak mobil dan motor berdasarkan nomor plat kendaraan, termasuk jatuh tempo, denda, serta estimasi biaya tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.

Cepat & Mudah

Hanya dengan beberapa klik, informasi pajak langsung muncul di layar Anda tanpa antre.

Layanan Gratis

Akses informasi pajak kendaraan dari seluruh provinsi di Indonesia tanpa biaya sepeserpun.

Keamanan

Kami menjamin privasi data Anda. Informasi hanya digunakan untuk tujuan pengecekan resmi.

Mencari informasi lengkap mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat? Anda berada di tempat yang tepat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat (Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja) terus berkomitmen meningkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat.

Mulai dari panduan mengurus administrasi dasar di kantor SAMSAT, hingga inovasi pembayaran online tanpa antre melalui Sambara, E-Samsat, dan Samsat J'bret, semuanya kami ulas tuntas sesuai kebijakan resmi terbaru.

"Sambara, kemudahan dalam genggaman. Pajakmu, untuk Jawa Baratmu. Membayar pajak kini bisa dilakukan di mana saja—di rumah, di tempat kerja, atau sambil berolahraga!"

Syarat dan Alur Pajak 1 Tahunan (Di Kantor SAMSAT)

Bagi Anda yang memilih datang langsung ke layanan SAMSAT, pastikan membawa kelengkapan dokumen berikut:

  • STNK Asli.
  • Identitas Diri Asli (KTP/SIM/Passport/KK) sesuai nama di STNK.
  • Domisili (Khusus untuk nama PT/Perusahaan).
  • Surat Kuasa (Bagi yang dikuasakan).
  1. Wajib Pajak menuju Loket Pendaftaran dan Pengesahan Tahunan untuk mendapatkan stempel Pengesahan.
  2. Menuju Loket Kasir untuk mendapatkan info tagihan pajak.
  3. Lakukan pembayaran dan terima Bukti Pembayaran Pajak STNK.

Syarat dan Alur Pajak 5 Tahunan (Ganti Pelat)

Pajak 5 tahunan mewajibkan Anda untuk membawa kendaraan fisik guna dilakukan Cek Fisik Ulang di SAMSAT asal wilayah STNK. Berkas yang harus disiapkan (Bawa Asli dan Fotokopi 1x):

  • STNK Asli & BPKB Asli.
  • KTP Asli.
  • Kendaraan Fisik (Untuk gesek nomor rangka/mesin).
  • Surat Kuasa (Jika dikuasakan).

Alur Balik Nama (BBN), Mutasi, dan STNK Hilang

Proses pemindahtanganan (Balik Nama/Mutasi) dan pengurusan Duplikat STNK di Jawa Barat memerlukan Cek Fisik Ulang. Semua berkas wajib membawa Asli dan Fotokopi 3x.

  • Untuk Balik Nama/Mutasi: Siapkan STNK Asli, BPKB Asli, KTP Pemilik Baru, Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp 6.000,-), dan Surat Pelepasan (khusus PT ke Perorangan). Khusus kendaraan Roda 4, wajib lampirkan Fotokopi KK.
  • Untuk STNK Hilang: Siapkan Laporan Polisi & BAP, BPKB Asli, KTP Asli, Surat Salinan Pajak, Iklan Koran, Opsi Colombo, dan Rekom Polda.

SAMBARA di Aplikasi Sapawarga: Langkah Awal Pembayaran Online

Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) merupakan inovasi pertama di Indonesia yang kini terintegrasi di dalam aplikasi Sapawarga. Melalui aplikasi ini, Anda bisa mendaftar pajak online, melaporkan kendaraan yang sudah dijual, dan mendapatkan Kode Bayar.

  1. Unduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store atau App Store.
  2. Pada menu Layanan Publik, pilih Pajak Kendaraan Bermotor.
  3. Lakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau orang lain untuk mendapatkan 16 digit Kode Bayar.

E-Samsat Jabar (Pembayaran via Jaringan ATM)

E-Samsat Jabar memungkinkan Anda membayar pajak daftar ulang 1 tahunan melalui lebih dari 38.000 jaringan ATM (BJB, BCA, BNI) di seluruh Indonesia. Ini menghindarkan percaloan dan praktik korupsi.

Panduan Bayar di ATM (Setelah mendapat Kode Bayar dari Sapawarga):
  • BANK BJB: Pembayaran > Lainnya > Pajak/Retribusi Prov Jabar > Pajak Kendaraan > Masukkan 16 Angka Kode Bayar.
  • BANK BCA: Transaksi Lainnya > Pembayaran > MPN / Pajak > Pajak Kendaraan > Pembayaran Pajak > Masukkan Kode Provinsi Jabar 032 > Masukkan Kode Bayar.
  • BANK BNI: Menu Lain > Pembayaran > Pajak / Penerimaan Negara > E-SAMSAT > Masukkan Kode Institusi 1502 + 16 Angka Kode Bayar.

Samsat J’bret (Bayar via Minimarket & Aplikasi Online)

Samsat J’bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) memungkinkan masyarakat mengakses layanan SAMSAT di gerai modern terdekat atau melalui smartphone.

  • Alfamart / Alfamidi / Indomaret: Berikan Kode Bayar kepada kasir. Kasir akan mengonfirmasi tagihan. Jika setuju, lakukan pembayaran dan simpan struknya.
  • Tokopedia: Pilih menu "Top-Up & Tagihan" > e-Samsat > Pilih e-Samsat Jabar > Masukkan Kode Bayar > Selesaikan metode pembayaran.
  • Kaspro: Pilih menu "Lainnya" > Pajak Kendaraan > Masukkan Kode Bayar > Selesaikan transaksi.

T-Samsat (Tabungan Pajak Otomatis via BJB)

T-Samsat adalah layanan tabungan dari Bank BJB. Anda bisa mencicil pajak kendaraan setiap bulan tanpa biaya penalti atau administrasi. Pembayaran pajak dilakukan secara otomatis dengan sistem autodebet dari rekening Anda secara tepat waktu dan tepat jumlah (Syarat: Memiliki fasilitas BJB DIGI dan tidak ada tunggakan pajak sebelumnya).

Wajib! Proses Pengesahan STNK Setelah Bayar Online

Setelah melakukan pembayaran via ATM, Minimarket, atau Online, Anda diwajibkan melakukan pengesahan STNK selambat-lambatnya 30 hari setelah transaksi. Jika lewat, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

⚠️ PERHATIAN KELENGKAPAN BERKAS PENGESAHAN:

A. Wilayah Hukum Polda Jabar:
Bawa Struk/Bukti Pembayaran, E-KTP Asli, dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Jabar (Kantor Bersama, Samsat Keliling, Samsat Outlet/Gendong).

B. Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere, Cikarang):
Bawa Bukti Pembayaran, E-KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli beserta Fotocopynya ke Kantor Bersama Samsat wilayah terkait. (Catatan: Bila BPKB masih menjadi jaminan leasing/bank, sertakan surat keterangan dari leasing/bank tersebut dan fotokopi BPKB).

Daftar Alamat Kantor SAMSAT di Jawa Barat

Berikut adalah daftar alamat kantor Samsat (Induk dan Outlet) di beberapa wilayah utama Provinsi Jawa Barat:

Wilayah Bandung & Sekitarnya

  • Samsat Pajajaran (Bandung Pusat): Jl. Pajajaran No.88, Pamoyanan, Kec. Cicendo, Kota Bandung.
  • Samsat Soekarno Hatta (Bandung Timur): Jl. Soekarno-Hatta No.528, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung.
  • Samsat Kabupaten Bandung Barat: Jl. Raya Gadobangkong No.203, Cimareme, Kec. Ngamprah.
  • Samsat Outlet BTC Pasteur: Bandung Trade Center (Lantai B), Jl. Dr. Djunjunan No.143-149, Bandung.
  • Samsat Outlet Antapani: Jl. Sukanagara No.9, Antapani Kidul, Kota Bandung.

Wilayah Bogor & Depok

  • Samsat Kota Bogor (Induk): Jl. Ir. H. Juanda No.4, Pabaton, Kec. Bogor Tengah.
  • Samsat Depok (Induk): Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok.
  • Samsat Cinere (Depok II): Jl. Limo Raya No. 60, Cinere, Depok.
  • Samsat Outlet Mall BTM: Bogor Trade Mall Lt. 2, Paledang, Kec. Bogor Tengah.
  • Samsat Outlet ITC Depok: Jl. Margonda Raya No.56, Kota Depok.

Wilayah Bekasi & Karawang

  • Samsat Kota Bekasi (Induk): Jl. Ir. H. Juanda No.302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur.
  • Samsat Karawang: Jl. Jenderal Ahmad Yani No.98, Nagasari, Kec. Karawang Barat.
  • Samsat Outlet Tambun: Ruko Tambun Business Park (Belakang SPBU Vivo), Jl. Raya Teuku Umar No. 256, Bekasi.

Wilayah Lainnya

  • Samsat Garut: Jl. Suherman No.65, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
  • Samsat Outlet Cileungsi: Jl. Raya Narogong, Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.
⚠️ Catatan Penting Operasional:

• Samsat Induk: Melayani seluruh jenis pengurusan (pajak tahunan, 5 tahunan/ganti plat, mutasi, dan balik nama).
• Samsat Outlet/Gerai: Umumnya hanya melayani pajak tahunan dan pengesahan STNK.
• Jam Operasional: Rata-rata buka Senin - Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.